Harga
satuan pekerjaan digunakan untuk menghitung berapa harga/nilai rupiah
yang harus dikeluarkan untuk melaksanakan satu macam pekerjaan tiap
satu satuan pekerjaan (m2, m3,m, dan
sejenisnya).
Item harga satuan pekerjaan dipilih berdarkan jenis pekerjaan maupun item yang terdapat dalam pengerjaan proyek bangunan. Misal judul salah satu itemnya adalah :
"1 m2 pekerjaan pasangan pondasi batu kali"
Item harga satuan pekerjaan dipilih berdarkan jenis pekerjaan maupun item yang terdapat dalam pengerjaan proyek bangunan. Misal judul salah satu itemnya adalah :
"1 m2 pekerjaan pasangan pondasi batu kali"
Setelah
diketahui itemnya maka dihitung secara analitis jumlah harga tiap
satu-satuan pekerjaan.
Dalam menentukan bobot pekerjaan Harga satuan pekerjaan, SNI (Standar Nasional Indonesia) telah mengaturnya. Sehingga standar SNI tersebut dapat dijadikan acuan untuk menghitung harga tiap-tiap pekerjaan.
Dalam menentukan bobot pekerjaan Harga satuan pekerjaan, SNI (Standar Nasional Indonesia) telah mengaturnya. Sehingga standar SNI tersebut dapat dijadikan acuan untuk menghitung harga tiap-tiap pekerjaan.
Berikut
ini harga satuan pekerjaan yang sering dipakai konsultan (menurut
link
yang saya percaya) untuk menghitung RAB dengan acuan SNI 2008.


